SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi saat ini tengah mempersiapkan logistik surat suara yang akan digunakan untuk Pemungutan suara ulang (PSU), Jumat (23/2/2024).
Perlu diketahui PSU dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jambi pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum, Suparmin mengatakan bahwa pelaksanaan PSU ini ada surat suara khusus yang disediakan untuk digunakan dalam pelaksanaan PSU.
“Yang ada distok kita itu 1000 surat suara PSU di setiap Kabupaten/Kota untuk Presiden dan Wakil Presiden, kemudian DPRD Kabupaten/Kota masing-masing 1000, yang di Provinsi DPR RI 1000, DPD RI 1000 dan DPRD Provinsi setiap dapil masing-masing 1000,” jelasnya.
Suparmin menyampaikan, untuk logistik surat suara PSU Kabupaten Tebo, saat ini sudah dalam proses pengiriman mengingat jarak perjalanan ke Tebo cukup jauh.
Namun untuk Batanghari dan Kota Jambi, KPU masih kekurangan sejumlah surat suara khususnya untuk DPD dan DPR RI.
“Untuk yang Tebo sudah cukup, sudah dikirim ke Tebo, untuk yang Batanghari sama Kota Jambi, yang kurang itu untuk DPR dan DPD, itu yang sedang diajukan KPU RI untuk dicetak, untuk DPR RI di Medan, untuk DPD RI itu di Bandung,” ungkapnya.
Tim Redaksi