SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Setelah melakukan pencarian, tim opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi, berhasil menangkap tahanan kabur beberapa waktu lalu.
Penangkapan tahanan kabur ini, disampaikan langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, Senin 24 Februari 2025.
Tahanan kabur dari Polres Muaro Jambi ini diketahui bernama Zulkarnain. Dia kabur beberapa waktu lalu dari Polres Muaro Jambi.
“Ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko,” kata AKBP Heri.
Zul sendiri ditangkap pada hari Senin 24 Februari 2025, pukul 00.30. Penangkapan Zul ini diawali saat polisi menerima informasi tentang keberadaan tahanan kabur tersebut.
Informasi itu menyebutkan, bahwa Zul sedang berada di Desa Tantan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung menyusun rencana penangkapan dan memetakan rumah yang diduga tempat Zul bersembunyi.
Akhirnya sekitar pukul 00.30, tim langsung menggerebek rumah tersebut. Ternyata benar, ada Zul di dalam rumah itu.
Tahanan kabur ini tak bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi.
“Tahanan kabur ini langsung dibawa ke Polres Muaro Jambi,” kata AKBP Heri.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi, mengatakan bahwa tahanan Polres Muaro Jambi kabur pada Minggu sore tanggal 26 Januari 2025.
Menurutnya, tahanan Polres Muaro Jambi kabur itu, merupakan titipan dari Polsek Sekernan. “Dititipkan karena mau pelimpahan,” kata dia.
Sementara itu, Paur Penmas Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana, mengatakan bahwa tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol plafon sel.
Untuk diketahui, tahanan kabur ini adalah Zulkarnain. Dia ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api.
Zulkarnain ini sendiri, dianggap berbahaya mengingat latar belakang kasus yang dijalaninya.































