SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo telah mengganti petugas KPPS yang bertugas di TPS 6 Desa Teluk Rendah Ulu.

Komisioner KPU Tebo, Elan Reinwardt menegaskan, pihaknya telah memeriksa petugas KPPS tersebut usai mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan.

“Untuk sementara ditemukan mereka melanggar etik dan perilaku,” katanya, Jumat (23/2/2024).

Elan menjelaskan, bahwa dengan digantinya petugas KPPS, KPU Tebo menyiapkan petugas KPPS dari TPS sekitar untuk menggantikan.

“Mereka kan masih dalam masa tugas, sehingga kita minta petugas KPPS sekitar untuk menggantikan pada PSU besok,” ujarnya.