SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Polres Batang Hari melalui Bhabinkamtibmas polsek jajaran terus menggencarkan patroli dialogis dan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Batang Hari, Jumat (18/9/2026).
Patroli dilakukan dengan menyambangi desa-desa serta berdialog langsung dengan warga untuk mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.
Di wilayah Polsek Pemayung, Bhabinkamtibmas Aipda Sujarwoko melaksanakan patroli dialogis di RT 02 Desa Lopak Aur, sedangkan Aiptu Aang Kurniawan menyampaikan edukasi kepada masyarakat di Desa Teluk, Kecamatan Pemayung.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Maro Sebo Ilir Aiptu Radiansah melaksanakan sambang di RT 05 Desa Danau Embat. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, warga juga diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun kejadian kebakaran lahan.
Kegiatan serupa turut dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maro Sebo Ulu Brigpol M. Badani, S.H., di Desa Olak Kemang, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar serta pentingnya segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kabag Ops AKP Hariyanto Sitepu mengatakan patroli dialogis merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan untuk menekan risiko terjadinya karhutla.
“Patroli dialogis dan edukasi terus kita tingkatkan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan,” ujar AKP Hariyanto Sitepu.
Ia menambahkan peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam pencegahan karhutla. Warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam sosialisasi tersebut, personel juga mengingatkan masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin sadar akan dampak dan konsekuensi hukum dari karhutla.
Polres Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan patroli, sambang, dan edukasi secara berkelanjutan guna menjaga wilayah Kabupaten Batang Hari tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.



























