SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Tim gabungan termasuk Satuan Lalu Lintas Polres Bungo, Polsek Jujuhan beserta jajaran, Babinsa, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) PUPR Provinsi Jambi melakukan pemindahan rangka Jembatan Bailey di Jalan Lintas Sumatera KM 58, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo pada Selasa (27/5/2025) pukul 15.00 WIB.
Pemindahan ini jembatan penghubung Jambi dan Sumatera Barat ini dibantu menggunakan 1 unit crane dan 1 unit excavator.
Sebelum rangka jembatan dipindahkan ke pinggir jalan untuk dibongkar, terlebih dahulu dilakukan pembongkaran komponen lantai jembatan.
Kapolsek Jujuhan, AKP Ardi, menerangkan, proses pemindahan berjalan lancar dan aman.
“Jalan sempat ditutup selama tiga jam untuk memastikan tidak ada kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang mendekat ke lokasi,” ungkapnya.
Ia menyebut, pukul 17.00 WIB arus lalu lintas kembali normal sehingga kendaraan sudah diperbolehkan melintas jalan tersebut.
Sementara itu, Sasra perwakilan Balai Jalan UPK 2 Jambi PUPR menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan karena pekerjaan box culvert telah selesai.
“Hari ini, rangka jembatan Bailey resmi dipindahkan karena pekerjaan box culvert sudah selesai dan bagian yang sudah dikerjakan telah ditimbun,” jelasnya.
Selanjutnya, akan dilakukan penimbunan tambahan dan pengerasan badan jalan di atas box culvert. Rangka jembatan yang telah dipindahkan akan dibawa ke gudang PUPR di Simpang Lubuk Landai, Kabupaten Bungo.