SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dirlantas Polda Jambi menghentikan sementara kegiatan operasional angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Penghentian sementara tersebut, diminta oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV Jambi karena melakukan perbaikan jalan.
Saat ini BPJN Jambi sedang melakukan pengerjaan jalan di ruas Bulian – Tembesi, RT 02, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
PPK 1.5 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BPJN Jambi, Daro Kaban, membenarkan bahwa pihaknya menyurati Ditlantas Polda Jambi.
“Untuk menunjang pengerjaan jalan ini, kita menyurati Ditlantas Polda Jambi untuk membantu penghentian sementara operasional batu bara,” sebutnya, Kamis (9/11/2023).
Sebab, kendala utama yang dihadapi kata Daro, yakni lalu lintas yang padat.
Sebelum diminta penghentian angkutan batu bara, pihaknya menerapkan buka tutup kendaraan di lapangan. Alhasil imbasnya terjadi perlambatan.
“Kendala kami hanya di lalu lintas, kita sempat lakukan buka tutup, tapi terjadi macet. Jadi, upaya terakhir melakukan penyetopan batu baru,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sesuai kontrak perbaikan jalan itu berakhir 19 November dengan penanganan yang dilakukan dengan rigid beton sepanjang 250 meter.
“Kita usahakan secepat mungkin. Saat ini progresnya sudah 80 persen, jadi hampir selesai,” bebernya.
“Kita ajukan sampai 16 November, tapi kalau melihat kondisi di lapangan, jika memungkinkan lebih cepat, lebih baik. Karena ini untuk masyarakat,” ujarnya.
Tim Redaksi