SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi mendukung penuh terkait penghentian sementara operasi angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batanghari.
Dukungan penuh ini disampaikan langsung Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ibnu Kurniawan.
Ia mengatakan langkah ini diambil pemerintah dengan banyak pertimbangan.
Keputusan penghentian sementara ini diambil atas terjadinya insiden kapal tongkang pengangkut batu bara yang menabrak tiang pengaman (fender) Jembatan Aur Duri I hingga mengalami kerusakan.
“Selain permintaan kita untuk di stop, mungkin berdasarkan kajian dari Pemda yang menilai akan berbahaya, maka diambil kebijakan ditutup sementara mulai hari ini sampai batas waktu tidak ditentukan,” katanya, Kamis (16/5/2024).
Selama jalur Sungai Batanghari dihentikan, Ibnu menyarankan untuk melengkapi infrastruktur pendukung dan tata kelola dalam mendukung pelayaran.
“Infrastruktur pendukung di sungai kita belum siap ya, jadi jangan dibuka dulu menurut pendapat saya,” ujarnya.
Ibnu menuturkan pengusaha tambang juga harus memperhatikan kondisi infrastruktur sungai.
“Kalau untuk pengusaha, berbagi dari hasil usaha itu untuk perkuatan infrastruktur yang ada guna membantu pemerintah melengkapi infrastruktur pendukung yang ada itu,” harapnya.
Dalam rapat evaluasi, kata Ibnu, ada banyak yang disepakati dan dibahas dalam rapat itu bersama Pemprov Jambi, pengusaha tambang dan TUKS.
“Satu diantaranya perlu adanya pos penjaga. Kalau belum siap semuanya angkutan batu bara jangan operasi dulu. Dan apabila kapal tongkang menyenggol jembatan lagi mereka menyatakan siap menerima konsekuensinya,” tutupnya.