Jambi – Sebuah brankas yang berisikan uang senilai Rp 51 juta milik Universitas Batanghari (Unbari) dibobol maling.

Di dalam brankas itu juga terdapat banyak dokumen penting milik Unbari, yang juga ikut dicuri pelaku.

Bendahara Universitas Batanghari, Zulyaden mengatakan, kejadian aksi pembobolan ini diperkirakan terjadi pada Rabu (12/4) malam kemarin.

Hal ini dikatakan, karena menurut keterangan petugas kebersihan kampus, pada Selasa siang dirinya masih membersihkan ruangan tempat brankas tersebut.

“Saya dapat laporannya pagi tadi, Kamis (13/4) sekira pukul 10.00 WIB, kondisi pintu brankas terbuka dan grendel kunci tampak dibuka paksa,” terangnya, Kamis (13/4).

Mengetahui hal ini, pihak kampus Unbari langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jambi.

“Tadi polisi sudah ke lokasi, dan saya ikut masuk ke dalam ruangan bersama mereka,” jelas Zulyaden.

Sementara itu, Romiyanto, selaku Kuasa Hukum Universitas Batanghari menjelaskan, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pada pihak Kepolisian.

“Ya, kita serahkan ke Polisi. Sebenarnya, ini bisa dilacak, karena penangggung jawabnya jelas, siapa ya g memegang kunci dan sebagainya,” katanya.

Terpisah, Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, petugas kepolisian telah datang ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.

“Saya belum terima laporannya, tetapi anggota sudah saya suruh cek ke Unbari,” katanya, Kamis (13/4) malam.