SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Bupati Bungo, H. Dedy Putra, melepasliarkan 15.000 ekor bibit ikan di dua lokasi perairan konservasi, yakni Lubuk Larangan Sungai Batang Bungo dan Embung Larangan Wasa, yang terletak di Dusun Sungai Arang, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.
Penebaran dilakukan dengan rincian sebanyak 4.000 ekor bibit ikan di Sungai Batang Bungo dan 11.000 ekor di Embung Larangan Wasa. Jenis ikan yang ditebar antara lain ikan patin dan lampam.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh para ninik mamak, kepala OPD, camat, serta perwakilan dari TNI dan Kepolisian.
Dalam sambutannya, Bupati Dedy Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bungo dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan menjaga keberlangsungan populasi ikan di perairan umum.
“Semoga ikan yang kita tebar hari ini dapat berkembang dengan baik dan menjadi sumber ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Dusun Sungai Arang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga kelestarian sungai dan lingkungan sekitar, guna memastikan keberlanjutan ekosistem perairan.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, karena apa yang kita jaga hari ini akan menjadi manfaat bagi generasi mendatang,” kata Dedy Putra.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kegiatan penebaran bibit ikan di lubuk larangan seperti ini juga telah dilakukan di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Bungo sebagai bagian dari program pemulihan stok ikan.(*)