SEKATOJAMBI.COM, BEKASI – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Huda, Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/12/2023) malam.
Dalam kunjungannya itu, Ganjar dan pengurus pondok pesantren menandatangani Piagam Perjuangan sebagai bentuk dukungan kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahud MD pada Pemilu Presiden 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi Atok Romli meminta Ganjar tak perlu khawatir akan beragam hasil survei nasional tentang elektabilitas capres-cawapres.
“Pak Ganjar tenang saja, di sini ada para santri yang akan selalu mendoakan Pak Ganjar. Enggak usah kita khawatir dengan survei. Insya Allah para santri akan selalu bersama Pak Ganjar,” kata Atok.
Atok menyebutkan, Ponpes ini merupakan salah satu Ponpes yang memenangkan Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 sebagai calon wakil presiden. Ia pun mengingat bagaimana Ponpes Nurul Huda mendeklarasikan dukungan pada Maruf Amin kala itu.
“Dulu Bapak Kiai Ma’ruf Amin, saat itu kita deklarasi istighosah kubro, Alhamdulillah beliau jadi Wakil Presiden. Mudah-mudahan hajat kita semua, bangsa Indonesia wabil khusus hajat kita semua Pak Ganjar, bisa dijabah Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, Ganjar berterima kasih atas dukungan yang diberikan para santri dan kiai Ponpes Nurul Huda.
“Tadi di dalam kita sudah bercerita menandatangani Piagam Perjuangan. Insya Allah itu ijab kobul yang tulus untuk kita berjuang bersama dan kita tidak bertransaksi. Karena kita sedang mendengarkan keluh kesah dan realitas yang ada,” ucap Ganjar.
Adapun isi dari Piagam Perjuangan, yaitu:
1. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk memperkuat hadirnya vokasi atau kejuruan yang terintegrasi dengan industri nasional dan penyiapan lapangan kerja, memastikan lulusan pesantren mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan yang layak dalam sektor industri.
2. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk jaminan kesehatan santri, sesuai dengan prinsip sistem jaminan sosial nasional. Serta memperkuat dan mendampingi balai kesehatan masyarakat atau BKN di lingkup pesantren di antaranya terkait akreditasi dan kerjasama BKN dengan BPJS kesehatan.
3. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran terkait upah dan lima jaminan sosial untuk pengajar dan pendidik di pondok pesantren.
Tim Redaksi