SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Polsek Muko Muko Bathin VII memperkuat sinergi bersama pemerintah kecamatan, TNI, Damkar, pemerintahan dusun, dan masyarakat dalam upaya mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanganan Karhutla yang digelar di Mapolsek Muko Muko Bathin VII, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Rakor dipimpin Kapolsek Muko Muko Bathin VII IPTU M. Teguh Heriyanto, S.H., serta dihadiri Camat Muko Muko Bathin VII Septian Arifin, perwakilan Danramil Rantau Pandan, Komandan Pos Damkar Kecamatan Muko Muko Bathin VII, para Rio se-Kecamatan Muko Muko Bathin VII, dan para Sekretaris Dusun.
Dalam rakor tersebut, peserta menyepakati sejumlah langkah pencegahan, antara lain pendataan pemilik lahan, penguatan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), pengecekan kesiapan peralatan pemadam, serta sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.
Pemerintah dusun juga didorong mengoptimalkan penyampaian imbauan melalui masjid dan surau, pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan serta Maklumat Kapolda Jambi, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
Kapolsek menekankan agar Bhabinkamtibmas bersama MPA aktif melakukan pemantauan di wilayah rawan, termasuk akses menuju area perkebunan dan lahan yang berpotensi terjadi kebakaran.
Selain pencegahan, rakor turut membahas mekanisme penanganan apabila ditemukan titik api. Petugas akan melakukan ground check, mengamankan lokasi dengan garis polisi, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penanganan akan dilanjutkan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama, akan diterbitkan SK Kecamatan untuk membentuk tim gabungan lintas sektor yang melibatkan dua personel TNI, tiga personel Polri, 10 personel MPA dari masing-masing dusun, lima personel Damkar, serta unsur Pemerintah Kecamatan.
Kapolsek Muko Muko Bathin VII IPTU M. Teguh Heriyanto, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari tingkat dusun dengan melibatkan seluruh unsur. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegas IPTU M. Teguh Heriyanto.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Polsek Muko Muko Bathin VII berkomitmen memperkuat langkah preventif, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempercepat penanganan apabila terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Muko Muko Bathin VII.



























