SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar selaku Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi bersama tim melakukan sidak ke tempat-tempat pelayanan publik yang tengah melakukan pelayanan, Rabu (20/9/2023).
Tempat pelayanan publik yang dilakukan sidak adalah BPN Jambi dan Samsat Kota Jambi.
Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar mengatakan, kegiatan ini dalam rangka sidak ataupun melihat langsung pelayanan yang diberikan petugas kepada masyarakat.
”Ini kita lakukan selain melihat langsung proses pelayanan, kita juga sembari melakukan sosialisasi berupa penempelan stiker dan banner call center Satgas Saber Pungli untuk menerima pengaduan masyarakat dengan nomor telepon 08117450741 guna memastikan tidak ada Pungli serta mencegah terjadinya Pungli,” jelasnya.
Selain itu, dirinya dan tim juga melihat pembayaran PNBP di Samsat, apakah sudah sesuai dengan prosedur dan memastikan tidak adanya penambahan biaya di luar PNBP yang telah ditetapkan.
”Kita juga melakukan sosialisasi kepada para petugas dalam memberikan pelayanan terbaik dan stop Pungli,” katanya.
Jika tempat-tempat pelayanan publik di Provinsi Jambi melakukan Pungli, pihaknya akan menindak tegas tempat tersebut.
“kita juga akan menindak tegas jika ditemukan Pungli di tempat-tempat pelayanan publik yang ada di Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Tim Redaksi