Sekatojambi.com – Merangin_Hiruk pikuk publik Merangin terus menyoroti terkait dugaan pungutan liar (pungli), oleh oknum honorer di Bidang AKLAP BPKAD Merangin terhadap seluruh Puskesmas di Kabupaten Merangin. Kamis (21/03/24).
Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum honorer BPKAD tersebut, memberikan epek terang usai Kepala Badan (Kaban) BPKAD Merangin Mashuri memberikan keterangan kepada media, bahwa honorer tersebut benar meminta uang kepada pihak Puskesmas di Merangin.
Dengan alibi untuk pembuatan sistem Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan juga untuk pembayaran sewa BOK server, honorer BPKAD tersebut terkesan tak takut jika ada indikasi melanggar hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, Kepala Badan (Kaban) BPKAD Mashuri menjelaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan oknum honorer tersebut untuk mengembalikan uang yang telah dimintai, untuk segera di kembalikan ke pihak Puskesmas di Merangin.
Lantas benarkah, uang dari hasil dugaan Pungutan Liar (Pungli) itu telah di kembalikan oleh oknum honorer BPKAD tersebut kepada pihak Puskesmas di Merangin.
Menjawab hal itu, Media ini mencoba menghubungi Kepala Badan (Kaban) BPKAD Mashuri melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Kamis (21/03)24).
“3x dipanggil dengan nomor yang sama, berdering, tapi tidak di angkat.”
Kemudian berapa tiap-tiap puskesmas yang di pungut oleh oknum honorer BPKAD tersebut masih menjadi tanda tanya oleh media ini, pasalnya setiap awak media mengkonfirmasi Kepala Badan (Kaban) BPKAD Mashuri, terkesan enggan untuk mengangkat.
Kabar lanjut tak menemukan titik terang, sebenarnya masih banyak yang ingin di pertanyakan kepada Kelapa Badan (Kaban) BPKAD Mashuri, mulai mengenai sangsi yang berikan kepada oknum honorer dan perihal lainya.
Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Badan (Kaban) BPKAD Mashuri masih tidak menjawab panggilan konfirmasi.(BR)
Tim Redaksi