SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Seorang pemuda bernama Depri Iswanto (25) yang tinggal di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi babak belur dihajar massa, Rabu (3/9/2025) pagi.
Pria berkulit putih tersebut dihajar massa dikarenakan kedapatan melakukan perbuatan melawan hukum di mana dia mencoba untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 KUHPidana.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat korban yang bernama Efi Julistiawati yag mengendarai mobil Avanza kemudian berhenti di Sebrang Alfamart depan UNJA Mendalo, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi untuk mentransfer Uang kepada rekannya. Setelah selesai melakukan transfer uang, kemudian dia langsung memasuki mobil yang dia bawa sebelumnya. Setelah membuka pintu mobil dan masuk ke dalam, tiba-tiba muncul seorang pria yang tidak dia kenali.
Pria tersebut berada di samping kiri tepatnya di Kursi Penumpang tengah.
Setelah saling tatap, pria tersebut langsung menodongkan 1 (Satu) Buah Mata Pisau Cutter dengan Panjang lebih kurang 6 Cm ke arah belakang kirinya. Namun korban saat itu menjawab “ngapo kau”.
Karena tidak begitu panik, korban mencoba membuka pintu bagian sopir dan menjatuhkan badan perlahan hingga badannya terjatuh ke tanah dan kemudian berdiri sambil minta pertolongan kepada warga sekitar. Saat itu, pelaku langsung meminta kepadanya untuk tidak bergerak, dan mengikuti apa yang ia perintahkan. Karena korban keluar, pelaku mencoba keluar dari mobil dengan melewati pintu tengah sebelah kiri dengan membawa dompet korban.
Disaat yang sama, pelaku mencoba untuk membujuk korban dengan suara yang lembut. “Kenapa teriak, saya cuman mau numpang. Saya cuman mau minta uang, kaki saya pegal,”.
Namun warga yang datang kelokasi tidak menghiraukan apa yang diucapkan pelaku. Warga langsung memberikan pukulan bertubi-tubi kewajah pelaku.
Dari video yang beredar, warga yang memukuli korban tidak hanya menggunakan tangan kosong namun juga dilakukan dengan helm. Beberapa kali pukulan tersebut langsung mengenai wajah pelaku.
Setelah puas membawa game pelaku, Kemudian warga di sana langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya datang ke lokasi untuk membawa pelaku ke Mapolsek Jaluko.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin.
“Benar ada peristiwa itu. Sekarang pelaku sudah kita amankankan di Mapolsek Jaluko,” kata AKP Saaluddin.
Bersama pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau cutter untuk mengancam korban, dompet, uang tunai, ATM dan barang-barang lainnya. (Sekatojambi.com/Noval)


























