SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Aliansi Mahasiswa Melawan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (23/4/2025).
Dalam aksinya ini para mahasiswa mengawalinya dengan longmarch dari Simpang Bank Indonesia ke gedung DPRD Provinsi Jambi. Mahasiswa kemudian berorasi menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan.
Mereka menyampaikan aspirasi mulai dari pencabutan UU TNI, menolak RUU Polri, RUU KUHP, RUU ASN, dan RUU perampasan aset serta soal kerusakan lingkungan di Jambi.
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga minta DPRD Provinsi Jambi mengusut masalah yang terjadi di rumah sakit dan penyelesaian konflik tanah. Bagi mereka, persoalan di Jambi mesti ditindaklanjuti agar berjalan aman.
Ketika aksi unjuk rasa berlangsung, tiba-tiba terjadi kericuhan. Diduga aksi ini disusupi oleh pihak-pihak yang ingin memprovokasi.
“Awas… Ada yang ingin memprovokasi kawan-kawan,” teriak seorang mahasiswa mengingatkan mahasiswa lainnya.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, membenarkan adanya kericuhan tersebut. Dia sudah memerintahkan anggotanya mencari oknum yang diduga menjadi penyusup di tengah aksi mahasiswa.
“Saya juga sudah perintahkan, cari tahu itu siapa. Kami selidiki seperti apa ceritanya, dan siapa pelakunya,” ujarnya.
Boy juga mengaku, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa ini pihaknya hanya bertugas sebagai pengamanan, untuk menjaga agar tidak terjadi keributan dan pengrusakan fasilitas negara.
“Kami tetap humanis. Apa yang disampaikan mahasiswa itu hak mereka. Alhamdulillah lancar,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa ini adalah bentuk kepedulian terhadap berbagai hal yang terjadi di republik ini.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz mengapresiasi apresiasi yang disampaikan para mahasiswa. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa karena ada sedikit miskomunikasi dalam aksi itu.
“DPRD Provinsi Jambi selaku perwakilan masyarakat akan terus menjadi penyambung lidah para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya demo membangun Jambi,” katanya.