Sekatojambi.com |Jambi | Abdullah AZ Ketua LSM JPK Jambi desak Satres Narkoba Polres Muaro Jambi, segera lakukan Pres Rilis Terkait Penangkapan terhadap 5 orang terduga pelaku penyalah gunaan dan peredaran narkoba di wilayah desa Kasang Solok , Kecamatan Kumpeh Ulu kabupaten Muaro Jambi dan Lrg Hidayah Kec. Jambi Timur Kota Jambi.

Kami menantang Kasatnarkoba untuk segera mengumumkan 5 orang TSK, dan Barang Bukti Sabu – Sabu yang didapatkan, agar ini menjadi perhatian serius dan menjadi terang benderang, karena narkoba adalah musuh kita bersama, demi generasi penerus tanpa narkoba.

Kejar pemasok barang, siapa pemiliknya, bandara besar, dan dari mana asal barang tersebut, hal yang tidak mungkin jika tidak ada pemasok 5 orang TSK bisa minyampam, menguasai, dan mengedarkan narkoba jenis sabu – sabu dalam jumlah besar. Tegas Abdullah

Abdullah menambahkan ” Kami sangat mengapresiasi kinerja, dan Kerja nyata Satres Narkoba Polres Muaro Jambi”

Kita tahu Ahir – Ahir ini Peredaran Narkoba diwilayah Hukum Polda Jambi sedang menjadi sorotan publik, sampai – sampai salah satu bes cemp diwilayah Resort Polresta Jambi di acak – acak dan dibubarkan dengan sejumlah masa yang didominasi oleh ibu – ibu.

Maka dari itu kami menilai Bahwasannya peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi sudah masuk kategori sangat berbahaya.

narkoba di wilayah hukum Polda Jambi sudah masuk kategori sangat berbahaya.