SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Pemkab Kerinci melalui DPMPTSP menargetkan penerimaan retribusi dari sektor pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 150 miliar pada tahun 2023.
Kepala DPMPSP Kabupaten Kerinci Noviar Zen mengatakan, target penerimaan retribusi dari IMB pada tahun ini mengalami peningkatan di bandingkan pada tahun 2022 yang lalu.
“Ada peningkatan target penerimaan IMB pada tahun ini, dari Rp 100 miliar pada tahun 2022 naik menjadi Rp 150 miliar pada tahun 2023,” kata Selasa (18/07/2023).
Noviar Zen optimis target mengalami penaikan dengan cara turun langsung ke masyarakat dan mengajak ASN di Kerinci yang belum memiliki IMB.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat, maka dari itu jika ada ASN di Kabupaten Kerinci yang belum memiliki IMB untuk segera mengurusnya,” ujarnya.
IMB memiliki banyak manfaat, salah satunya memberikan perlindungan hukum atas tanah maupun bangunan serta memiliki nilai tambah investasi di perbankan.
“Kalau ada IMB harga rumah akan jauh lebih tinggi jika di bandingkan dengan tidak ada IMB,” pungkasnya.
Tim Redaksi