SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Kamis (14/12/2023).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin menyebut sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli tersebut digelar pagi ini mulai pukul 09.00 WIB.
“Rencana sidang etik FB (Firli Bahuri), Kamis 14 Desember, jam 09.00 WIB,” katanya.
Syamsuddin mengatakan Firli meminta agar sidang ditunda.
“Kabarnya FB minta ditunda. Ditunda kapan, belum tahu,” ujarnya.
Sementara Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya mengatakan sidang etik Firli sudah siap digelar.
“Persiapan semua sudah siap, tinggal sidang saja,” kata Albertina di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) lalu.
Tim Redaksi