SEKATOJAMBI.COM, MUARABULIAN – Diakhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali menerima penghargaan dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Jambi tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Swiss-Bel Hotel Kota Jambi.
Sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi. Kegiatan ini merupakan agenda yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menerima secara langsung penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
“Yang paling membanggakan adalah Kabupaten Batanghari yang beberapa tahun sebelumnya belum mampu memperoleh hasil maksimal, kini tampil dengan predikat “informatif” terbaik ke tiga tertinggi se-Provinsi Jambi,” ujarnya.
Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan kehandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan di Kabupaten Batanghari.
Atas capaian tersebut, Fadhil memerikan apresiasi khusus atas pencapaian dan kinerja Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam bidang keterbukaan informasi publik terutama Dinas Kominfo melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.
Diskominfo Batanghari merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama badan publik Pemerintah Kabupaten Batanghari Sebagai PPID Utama, Diskominfo menaungi berbagai PPID Pembantu dibawah naungan seluruh OPD Pemkab Batanghari.
Lebih lanjut, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya juga menyampaikan presiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik kepala daerah, pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di Provinsi, para kepala OPD Provinsi Jambi dan Dinas Kominfo kabupaten kota se Provinsi Jambi.
“Terutama Komisi Informasi Jambi yang sangat objektif dan profesional melakukan monev secara berkala di Provinsi Jambi. Tentunya ini capaian dan kerja keras semua pihak dan prestasi kita bersama serta menjadi kebanggaan bagi kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan di PPID Utama Pemerintah Kabupaten Batanghari, yaitu Kantor Diskominfo Batanghari. Visitasi tersebut, sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev secara online yang telah dilaksanakan selama kurun waktu tiga bulan terakhir guna memastikan data-data yang telah di sajikan pada saat pengisian kuisioner, sesuai dengan kondisi dilapangan. Disamping itu e-monev merupakan hasil dari strategi dan inovasi badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi di Batanghari. (*)