Sekatojambi.com (Kota Jambi)- Salah satu pedagang kentang pasar tradisional Angso duo yang mendapatkan ancaman yang diduga menggunakan senjata api melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Jambi.

Korban bernama Juanda (23) Bin Ali melaporkan perihal pengancaman yang menimpa dirinya di pasar Angso duo pada hari Jum’at 23 Juli 2021 kepihak Polresta Jambi.

” Saya merasa tidak pernah melakukan pengancaman dengan pisau terhadap istri yang menodongkan senjata api kepada saya,” Jelas Korban kepada awak media pada hari Sabtu 24 Juli 2021 di kediamannya.

Juanda juga mengatakan kepada yang menodongkan senjata tersebut bukanlah dirinya dan langsung saya katakan bahwasanya salah orang,” Saya sudah mengatakan kalau dia salah orang namun hal itu tidak digubris yang menodongkan senjata api tersebut,” terangnya lagi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol. Handres yang dikonfirmasikan kepada pihak awak media melalui via WhatsApp pribadinya pada hari Senin 26 mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.