SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Satlantas Polres Muaro Jambi mempermudah praktek pembuatan SIM sejak diberlakukannya aturan baru tentang pembuatan SIM oleh Kakorlantas Polri.

Kasatlantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvianto, mengatakan praktek uji pembuatan SIM saat ini tidak lagi menggunakan jalur angka Delapan, melainkan lintasan berbentuk huruf S.

“Kalau dibandingkan dengan uji praktek yang lama untuk praktek SIM, praktek yang terbaru ini jauh lebih mudah,” ucapnya Senin, (08/14/2023).

Terdapat 4 (empat) kategori dalam jalur uji tes terbaru saat ini, yakni:
1. Uji pengereman dan keseimbangan
2. Uji menghindari hambatan
3. Uji tikungan kombinasi
4. Uji pengereman menghindar

“Empat kategori ini lebih memudahkan peserta uji SIM atau pemohon SIM dalam melakukan uji praktek untuk mendapatkan SIM. Kalau sudah tau bermotor kita pastikan bisa lulus semua,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Muaro Jambi mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut dan jangan ragu dalam membuat SIM.

“Untuk jumlah pemohon sampai saat ini masih signifikan dalam artian masih stabil, karena pengetahuan masyarakat dalam pembuatan SIM khususnya untuk melakukan ujian praktek itu lebih mendorong mereka untuk membuat SIM,” ucapnya.