SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Ancaman longsor dan banjir yang menghantui warga RT 32 Lorong Cemara I, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota JAMBI, Kemas Faried Alfarelly. Minggu (1/6/2025) pagi, ia turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi dinding penahan tanah yang longsor dan drainase yang rusak.

Dalam kunjungan itu, Kemas Faried didampingi Wali Kota Jambi Maulana, anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi H. M. Nasir, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi. Kedatangan rombongan disambut antusias warga yang telah lama mengeluhkan kondisi tersebut.

“Dinding penahan ini sangat penting. Kalau tidak segera diperbaiki, bisa mengancam rumah-rumah di sekitarnya, apalagi saat musim hujan,” kata Kemas Faried saat berdialog dengan warga.

Selain dinding penahan, drainase kecil yang tak mampu menampung debit air saat hujan deras juga menjadi sorotan. Akibatnya, genangan air kerap muncul dan memperparah kekhawatiran warga.

Kemas menegaskan, pihaknya telah meminta Dinas PU untuk segera menurunkan tim teknis. “Senin, tim akan turun melakukan kajian. Perbaikannya akan dimasukkan ke dalam anggaran rutin,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak RT untuk segera menyusun proposal resmi sebagai dasar percepatan realisasi.

“Kita sudah koordinasikan agar ini menjadi prioritas. Soal keselamatan warga tidak bisa ditunda-tunda,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Ketua RT 32, M. Chudori, menyampaikan apresiasi atas perhatian langsung dari Ketua DPRD. Menurutnya, longsor sudah terjadi sejak lama dan semakin memburuk seiring curah hujan tinggi.

“Drainase kecil tapi aliran air sangat deras. Rumah warga sudah terdampak,” ujarnya.

Perwakilan Dinas PU Kota Jambi yang hadir di lokasi menyatakan bahwa pengerjaan akan dilakukan secara bertahap. “Penanganan dilakukan dengan dana pemeliharaan, dimulai dari titik yang paling terdampak. Sisanya akan dituntaskan lewat anggaran selanjutnya,” katanya.

Dengan peninjauan ini, warga berharap pemerintah segera bergerak cepat agar bencana tidak terjadi kembali. Masalah yang sudah lama dihadapi kini tinggal menanti realisasi perbaikan di lapangan.