SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi melarang kegiatan study tour bagi satuan pendidikan SMA dan SMK.
Kebijakan ini diambil atas terjadinya kecelakaan yang dialami rombongan siswa asal Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Akibatnya belasan siswa termasuk guru di dalamnya dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Syamsurizal membenarkan larangan tersebut.
Ia mengatakan surat edaran telah dikeluarkan yang berisi imbauan larangan untuk study tour ke luar daerah sebelum hari kelulusan.
Disdik Provinsi Jambi menyarankan perayaan perpisahan kelulusan siswa-siswi hanya boleh diadakan secara sederhana di lingkungan sekolah masih-masing.
“Kita tidak akan memberikan izin kepada sekolah meski dengan pengajuan surat ke kita. Saya meminta perayaan sekolah hanya boleh dilakukan secara sederhana di sekolah saja,” katanya, Senin (20/5/2024).
Pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap kepala sekolah jika secara diam-diam membawa peserta didiknya melakukan study tour.
“Mengingat beberapa waktu lalu terdapat kasus kecelakan yang menewaskan belasan peserta didik akibat perjalanan studi tour jadi sudah kita sampaikan ke sekolah untuk dipatuhi larangan ini dan perayaan atau perpisahan siswa dilakukan sesederhana mungkin di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
Tim Redaksi