SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dit Intelkam Polda Jambi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaksanakan koordinasi terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Jumat (26/7/2024).
Koordinasi dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas terutama pada persiapan-persiapan yang telah dilakukan pihak KPU Provinsi Jambi, mulai dari pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Agustus mendatang sampai pada tahapan pemungutan suara.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, S.Pd.I menyampaikan bahwa Pendaftaran bakal calon Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota akan dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 mendatang.
Sementara untuk tahapan kampanye dimulai dari tanggal 25 September 2024 s.d 23 November 2024.
“Untuk pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Ketua KPU Provinsi Jambi sangat mengharapkan bantuan maksimal dari Polda Jambi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di Provinsi Jambi.
Pilkada Serentak di Provinsi Jambi diharapkan berjalan dengan aman dan damai.