SEKATOJAMBI.COM, MUARATEBO – Pengemudi Bus ANS yang melewati KM 12 Jalan Lintas Tebo-Bungo mengaku kecewa saat ditilang petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, dishub dan samsat.

Operasi gabungan tersebut dilakukan dalam rangka memeriksa kelengkapan kendaraan.

Sopir bus ANS, Efizon mengakui dirinya terima ditilang karena melakukan pelanggaran penyimpangan trayek.

Namun, dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap petugas gabungan, karena setelah mengikuti proses pemeriksaan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bus tak dikembalikan petugas.

STNK tersebut diketahui tak dikembalikan ketika sudah berangkat menuju arah Padang sekira 10 KM.

Bus itu datang dari Jakarta hendak menuju Kota Padang.

“Saya akui pelanggaran dan sudah ikuti tilang. Tapi kok STNK saya enggak dikembalikan,” ujar Efizon, Rabu (13/12/2023).

Efizon mengatakan setelah menemui petugas, STNK tersebut tidak ditemukan lagi.

Pihak bus mengaku kecewa atas hal tersebut. Efizon mengungkapkan ada sebanyak 26 orang penumpang bus yang hendak di bawah hingga ke Kota Padang.

Alfian, satu di antara penumpang bus turut kecewa dengan petugas gabungan. Ia menerangkan seharusnya mereka sudah memasuki wilayah Sumatera Barat, namun karena STNK ini belum kembali sehingga terkendala.

“Aturannya kita bisa sampai sore di Bukit Tinggi dan Padang, ini telat jadi malam,” katanya.

Sementara itu, Ketua Samsat Kabupaten Tebo Helvirani mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Kita akan urus, kita sudah keluarkan surat kehilangan kepolisian. Ya, kita juga harus tahu lah, masalahnya kan itu tadi ramai, kemungkinan itu terkasih ke yang lain atau tercecer. Tapi kita bertanggung jawab, kita tetap memberi surat kehilangan kepolisian dan kita bantu menerbitkan pengurusan STNK dan notice di Samsat Sumbar,” pungkasnya.