SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan kembali 2 tersangka baru dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Kedua tersangka terbaru adalah MF dari Tanjung Jabung Timur dan JG dari Tanjung Jabung Barat.
Dengan bertambahnya 2 tersangka baru, jumlah tersangka yang ditetapkan oleh Satgas Gakkum Karhutla Jambi mencapai 14 orang.
Hal ini disampaikan Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia,.
“Bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 12 tersangka,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Sementara itu, terkait kebakaran di lahan gambut Londrang, Muaro Jambi, pihak kepolisian masih mencari pelaku dan total luas lahan yang terbakar dan sedang diselidiki mencapai 1.047 hektar.
Saat ini, terdapat 50 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, bertambah 5 kasus dari sebelumnya yang berjumlah 45.
Semua kasus tambahan tersebut berada di Muaro Jambi dan masih dalam proses investigasi.
Luasan total lahan yang terbakar telah meningkat dari 159.146 hektar menjadi 163,48 hektar.