SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi akibat aksi sopir angkutan batu bara pada Senin, 22 Januari 2024 lalu dilaporkan Pemprov Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, Ditreskrimum Polda Jambi menurunkan tim untuk menyelidiki kasus perusakan fasilitas di Kantor Gubernur Jambi.

“Kita sudah turunkan tim. Dari Inafis sudah turun ke lokasi kejadian,” katanya, Jumat (26/1/2024).

Penyelidikan akan dilakukan sedetail mungkin. Mulai dari apa saja isi rapat, kemudian pemeriksaan saksi-saksi.

“Beberapa saksi yang menyaksikan perusakan sudah kita mintai keterangan,” kata Kombes Andri Ananta.

Sejauh ini ada 6 orang saksi dari pemerintahan yang sudah dimintai keterangan.

“Yang jelas kita akan melihat dari segala sisi. Termasuk kita juga ingin tahu apa saja isi rapat sebelum aksi perusakan kantor gubernur itu terjadi,” katanya.

Seperti diketahui, para peserta aksi dari KS Bara ini melempari Kantor Gubernur Jambi dengan batu.

Dalam aksi sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi tersebut, Pemprov Jambi mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.

Jumlah ini tertera dalam laporan resmi ke Polda Jambi, oleh Karo Umum Setda Provinsi Jambi Muzakkir, dan Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.