SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar rapat pengharmonisasian peraturan daerah dan peraturan bupati yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Agenda utama dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Alex Cosmas Pinem kali membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan bupati (Ranperbup), di antaranya:
1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
2. Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kegiatan Secara Swakelola di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
3. Ranperbup tentang Tata Cara Pemeliharaan Jalan
4. Ranperbup tentang Besaran Honorarium Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sarolangun
5. Ranperbup tentang Masterplan Smart City Kabupaten Sarolangun Tahun 2024-2029
6. Ranperbup tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Massa
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun melalui beberapa surat resmi yang dikirimkan pada Februari 2025. Kehadiran para pimpinan tinggi dari instansi terkait sangat diharapkan guna memastikan penyelarasan regulasi yang efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kadiv P3H menekankan pentingnya rapat ini dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sarolangun. “Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, selaras dengan kebijakan nasional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Provinsi Jambi, serta para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan regulasi yang disusun dapat lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Sarolangun.


























