SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Tanjung Jabung Barat bersilaturrahmi ke Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki.
Tak hanya mempererat tali silaturrahmi Ketua dan Pengurus DPC Granat juga berkoordinasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan itu, DPC Granat Tanjab Barat memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Tanjab Barat, atas dedikasi Polres Tanjab Barat dalam mengungkap kasus narkoba selama tahun 2024.
“Terimakasih kepada Kapolres dengan waktu yang diberikan dan sambutannya terhadap Pengurus DPC Granat Tanjab Barat,” ungkap Muhammad Luqman, Sekrrtaris DPC Granat.
Luqman juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanjab Barat atas pengungkapan kasus sepanjang Tahun 2024 serta penindakan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
“DPC Granat siap mendukung dan bekerja sama dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, telah dibentuk Kader Anti Narkoba di tingkat SMA bahkan semua sekolah tingkat menengah atas yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.
“Kami bersedia membuat kegiatan sosialisasi Hukum tentang penyalahgunaan narkoba bersama pihak Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dengan Polres Tanjab Barat sebagai Narasumber kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kasatres Narkoba Iptu Epy Koto mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC Granat atas apresiasi dan piagam yang diberikan.
“Narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita perangi dan berantas,” tegasnya.