SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Berdasarkan Surat Nomor: 01/PS.00. 02 /JA.05/11/2023 Perihal Surat panggilan Mediasi Penyelesaian sengketa Proses Pemilu Tahun 2024.

Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Muaro Jambi sebagai Peserta Pemilu 2024 yang dirugikan secara langsung akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Kabupaten Muaro jambi dalam hal ini selanjutnya disebut PEMOHON.

Dalam hal ini mengajukan Permohonan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu terkait Keputusan KPU Kabupaten/Kota Muaro Jambi berupa Surat Keputusan/Berita Acara Nomor 457/PL.01.4-BA/1505/2023 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 3 November 2023.

Terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi yang berkedudukan di Kabupaten Muaro Jambi dengan alamat Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi selanjutnya disebut TERMOHON.

Wahyudi. SP Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten kepada Awak media ini menjelaskan,

“Hari ini kami telah memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi untuk mediasi dengan pihak termohon yaitu KPU Kabupaten Muaro Jambi dan sepertinya Tidak menemukan kesepakatan yang kita harapkan. Sebagai pihak Pemohon dalam hal ini menyayangkan sikap KPU Muaro Jambi dalam proses penetapan DCT an DODI. AG. Spdi tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Ketika Mediasi ini tidak menemukan kesepakatan maka akan berlanjut pada proses Sengketa selanjutnya Sidang adjustisi.

Sementara itu Majelis Pertimbangan Cabang Parti Bulan Bintang Kabupaten Muaro Jambi Masrul Achmad. S. SOS, melalui sambungan Selulernya juga angkat bicara.

“Saya pribadi juga merasa sangat kecewa kepada ybs setelah semua dari awal proses Administrasi dan tahapan seleksi, pencermatan sampai proses DCS telah dinyatakan MS dan itu tidak luput dari suport Partai sampai pembuatan Alat Peraga Kampanye berupa Baliho, memang itu hak dia tapi tolong dong etika berpolitik kita hidup di timur punya Adab saling menghargai kita sebagai manusia harus jujur, Amanah ini baru Caleg lur… Dan saya juga menyayangkan sikap KPU sudah jelas Peserta Pemilu itu Partai Politik.