SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8/2024) kemarin.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD, Faisal Riza dan Burhanuddin Mahir dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah pejabat lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan ini, Wagub Sani membacakan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Sementara Edi Purwanto menyatakan bahwa Nota Pengantar tersebut akan menjadi bahan pembahasan bagi Komisi, Fraksi, dan Badan Anggaran DPRD.
“Nota pengantar itu selanjutnya akan dibahas di Banggar dengan konsultasi bersama komisi dan fraksi-fraksi,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang diangkat dalam nota penyampaian adalah defisit anggaran. Edi Purwanto menekankan pentingnya mencermati masalah ini agar program-program pemerintah, terutama yang bersifat kerakyatan, tidak terganggu.
“Memang ada disampaikan soal defisit anggaran yang perlu kita cermati bersama sehingga program-program yang prioritas dan mandatory harus kita pertahankan,” ungkapnya.
“Namun intinya bagaimana APBD kita tetap sehat, dan kondisi pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” sambungnya.
Tim Redaksi