MERANGIN – Sebagai lembaga pengawasan DPRD Kabupaten Merangin merasa kecewa dengan Pemkab Merangin karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam mengefisiensi anggaran, padahal secara aturan DPRD mempunyai hak bajeting, Senin (21/04/25).

Informasi didapat, DPRD sudah dua kali mengirim surat ke pihak pemerintah Merangin, pertama pada tanggal 25 Maret namun saat itu Pemkab membalaskan dengan surat bahwa mereka tidak bisa hadir, dengan alasan masih dalam pembahasan.

Surat kedua juga di layangkan,yang seyogyanya rapat dengar pendapat terkait efisiensi anggaran yang di laksanakan pada Senin 21 April juga hanya mendapatkan balasan surat, memberitahukan tidak bisa hadir dengan alasan yang hampir sama dengan surat balasan pertama.

Hal ini yang membuat para anggota DPRD Merangin meradang dan sangat kecewa dengan sikap pemerintah Merangin, yang sama sekali tidak menghargai panggilan heaering yang dilayangkan oleh pihak DPRD Merangin.

“Selaku anggota DPRD Merangin, kita mempunyai hak untuk mengetahui mana saja anggaran yang di efisiensi, dan itu harus di ketahui jangan di tutupi, ada apa Pemkab demikian, jadi menimbulkan kecurigaan,” ungkap para Anggota DPRD meluap rasa kecewa.

Hal senada juga di sampaikan wakil ketua DPRD Merangin, Fahmi, kami hanya meminta penjelasan terkait sejauh mana proses efisiensi anggaran, berapa jumlah anggarannya, mengingat waktu sudah lama berjalan, namun belum juga ada kejelasan dari pihak pemerintah.

“Itu hak kami untuk bertanya mengingat proses waktu efisiensi anggaran sejak impres di keluarkan pada awal Januari lalu hingga saat ini April yang telah masuk Minggu ke tiga, belum ada kejelasan dari pihak pemerintah terkait apa saja yang di efisiensi dan berapa jumlah efisiensi,”tegas Fahmi.

Ketidak hadiran TAPD Saat di panggil oleh Pihak DPRD Merangin, merupakan pertama dalam sejarah, Selama ini saat di panggil mereka selalu hadir, sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dengan efisiensi anggaran sehingga sama sekali tidak melibatkan pihak dewan, jangan sampai persoalan ini membuat hubungan baik anggota DPRD Merangin dan pemerintah merenggang.(BR)