SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Musibah kebakaran ini terjadi di Jalan KH Ibrahim RT 02 Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk pada Selasa (27/06/2023) pagi.

Kejadian ini menimpa dua unit rumah warga terbakar. Rumah ini dalam keadaan kosong

Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy mengatakan, penyebab kebakaran diduga adanya korsleting listrik.

“Musibah itu menimpa rumah atas nama Nurhasanah (Rusak berat) dan Nasriadi (rusak ringan),” kata Mustari.

Ia juga mengatakan, pihaknya mengerahkan 34 orang Anggota Damkar dan 6 Unit Mobil Damkar untuk memadamkan api tersebut.

“Jumlah air yang dipakai untuk proses pemadaman sebanyak 21.000 liter. Kesulitannya karena rumah papan yang berdekatan dengan tempat kejadian kebakaran, sehingga membutuhkan pengamanan ketat,” katanya.

“Butuh waktu 90 menit, api baru bisa padam,” ujarnya.

Mustari mengatakan, jumlah sarana dan prasarana yang terbakar antara lain kipas angin, tempat tidur, mesin cuci dan kompor gas.

“Kerugian korban akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” katanya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada saat meninggalkan rumah. Harus dipastikan kompor, listrik dan peralatan elektronik lainnya dalam keadaan tidak menyala. Hal itu guna mencegah terjadinya musibah kebakaran.

Tidak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut.