Sekatojambi.com (Kota Jambi) Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi lakukan penyelidikan dan terus dalami Kasus Dugaan Penggunaan Gelar Akademik dan Ijazah Palsu yang diduga dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi fraksi Partai Nasdem priode 2024 – 2029 dapil Kumpeh Ulu – Kumpeh Ilir, inisial BTM.

Berita terkait :Mencuat Dugaan Ijazah Palsu Caleg Muaro Jambi, Sekretaris DPW NasDem Provinsi Jambi Hasbi Ansori, Kita Hargai Proses Hukum 

Hal itu dijelas kan dalam surat Perkembangan Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bahwa terkait perkara tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Pelapor dan saksi pelapor.

Rencana Tindak Lanjut Laporan akan dilakukan pemeriksaan Kepada Komisioner Komisi Pemulihan Umum Kabupaten Muaro Jambi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Kemendikbud Ristek, serta terlapor (BTM).

Menurut informasi yang berhasil dirangkum oleh red dari salah seorang Narasumber yang namanya masih dirahasiakan mengatakan bahwa Penyidik Ditresmum Polda Jambi akan mengagendakan untuk melakukan Gelar Perkara dalam waktu dekat.

Penulis : Novalino
Editor. : redaktur