SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – 4 (empat) anggota DPRD Jambi terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2028 kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa (4/7/2023).

Dijadwalkan sidang lanjutan tersebut digelar pada pukul 09.00 WIB dini hari.

Meski demikian saat ini suasana tempat sidang sudah ramai.

Beberapa terdakwa terlihat sudah hadir di Pengadilan Tipikor Jambi.

Diantaranya terdakwa M Juber yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi sudah terlihat hadir.

Dalam sidang kali ini terdapat empat orang terdakwa yang dijadwalkan hadir, yakni terdakwa M Juber, Poprianto, Tartiniah RH, dan Ismet Kahar.