SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Polda Jambi kembali menemukan perkembangan signifikan dalam kasus perusakan TPS 02 di Kota Sungai Penuh.
Sebanyak empat nama baru, yakni N, T, D, dan A, kini masuk dalam daftar terduga pelaku.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Menurutnya, nama-nama tersebut terungkap setelah pemeriksaan mendalam terhadap dua tersangka sebelumnya, Edi Putra alias King (EK) dan Iwan Purnadi alias IP.
“Nama-nama baru ini kami dapatkan tadi malam setelah pemeriksaan terhadap tersangka,” ungkap Andri pada Jumat (13/12/2024).
Dari hasil pemeriksaan tersangka IP, diketahui bahwa keempat nama tersebut diduga memiliki peran yang sama, yakni turut serta dalam aksi perusakan.
“Langkah berikutnya adalah melakukan pemanggilan terhadap mereka. Perannya serupa, yakni melakukan perusakan bersama-sama,” jelasnya.