SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus mendukung pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan lahir sesuai koridor hukum dan dapat diimplementasikan dengan baik. Kanwil Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tanjung Jabung Timur, Rabu (03/09/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, dan dihadiri jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Jambi bersama perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, termasuk perangkat daerah terkait.
Rapat membahas empat Ranperbup penting, yaitu:
1. Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi;
2. Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan ASN di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur;
3. Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur;
4. Pedoman Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur.
Kadiv P3H, Dina Rasmalita, menekankan bahwa harmonisasi bukan hanya menyamakan format hukum, tetapi juga memastikan substansi kebijakan bermanfaat bagi masyarakat.
“Harmonisasi ini penting agar setiap Ranperbup tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, selaras antar kebijakan, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Pada akhirnya, masyarakatlah yang harus merasakan manfaatnya, baik dalam peningkatan pelayanan publik, kepastian aturan, maupun perlindungan hak-haknya,” ujar Dina.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum Jambi.
“Kami sangat terbantu dengan adanya proses harmonisasi ini. Dengan dukungan Kanwil, kami yakin kebijakan yang akan diterbitkan lebih tepat sasaran, berkualitas, dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ungkap salah satu pejabat Pemkab Tanjung Jabung Timur.
Melalui forum harmonisasi ini, regulasi yang dihasilkan diharapkan semakin efektif, mendukung pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur.