SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Suswantono menyurati Gubernur Jambi terkait aktivitas angkutan batu bara.
Dalam surat yang diterbitkan pada 25 Januari 2024 ini, pihaknya menyampaikan keprihatinan terhadap potensi penghentian aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional dan mencatat bahwa batu bara menjadi sumber energi yang esensial bagi Pasokan Listrik Negara (PLN) di wilayah Sumatera.
Dirjen Mineral dan Batubara juga menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jambi terkait pengaturan aktivitas angkutan batubara.
Surat tersebut juga menekankan perlunya pembangunan jalan khusus untuk mendukung keberlanjutan industri pertambangan batubara.
Dalam pandangannya, pembukaan kembali angkutan batubara, baik melalui jalur sungai maupun darat, perlu diperhitungkan dengan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.
Surat tersebut merumuskan dua poin penting, yaitu pertama, pertimbangan kembali pembukaan angkutan batubara dengan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang sesuai.
Kedua, melakukan evaluasi jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Gubernur Jambi diingatkan bahwa penghentian angkutan batubara dapat berdampak negatif terhadap industri pertambangan dan pasokan listrik di wilayah Sumatera.
Demikian isi dari surat yang diterbitkan tersebut.