SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut berpartisipasi dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Rabu (10/9/2025).
Rapat ini merupakan agenda penting dalam rangka meninjau capaian kinerja, identifikasi hambatan, serta merumuskan langkah strategis untuk mendukung target Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum.
Dari Kanwil Kemenkum Jambi, rapat ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural, di antaranya Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Dina Rasmalita serta Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU dan Umum) Ermasdon. Kehadiran mereka menjadi wujud komitmen Kanwil Jambi untuk terus mendukung tercapainya target-target kinerja nasional yang telah ditetapkan.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh unit utama, Kantor Wilayah, dan satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum ini, dibahas berbagai aspek, di antaranya:
Capaian Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik, termasuk target RB tahun 2025 yang perlu dijaga konsistensinya.
Progres pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM beserta strategi memperkuat inovasi pelayanan publik.
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), realisasi anggaran, hingga optimalisasi pengelolaan aset dan sistem informasi.
Penguatan sistem pelaporan dan pengawasan internal sebagai upaya menjaga integritas dan akuntabilitas kinerja di seluruh lini.
Rapat Anev ini juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi internal dan eksternal, menjaga komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, serta memastikan setiap program dan kegiatan terlaksana dengan tepat waktu, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk Kanwil Kemenkum Jambi, dapat melakukan percepatan terhadap penyelesaian program dan kegiatan di sisa tahun anggaran 2025, sekaligus memperkuat peran Kementerian Hukum sebagai institusi publik yang profesional, responsif, dan berintegritas.