MERANGIN – Pelaku PETI ilegal menggunakan unit alat berat excavator jenis Zoomlion, terpantau tengah memporak-poranda aliran Sungai Batang Tabir, tepatnya di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Merangin, Kamis (11/12/2025).
Dari hasil pantau dilapangan, tidak hanya merubah jalur aliran air batang tabir, pelaku juga berani men-dam batang air tabir dan membuat gunung-gunung material PETI di tengah air sehingga tidak layak di pandang oleh mata.
Terkesan sangat berani dan disinyalir tak takut aparat penegakan hukum, pelaku peti menggunakan unit excavator Zoomlion tersebut dilaporkan warga, milik Amin, warga Desa Ngaol, Kecamatan Tabir Barat.
Ditempat terpisah, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi langsung saudara Amin, Warga Desa Ngaol beberapa hari yang lalu, membenarkan bahwa unit Zoomlion yang tengah beroperasi tersebut miliknya.
“Iyo itu alat kami, anak kito punyo yang menjalankan nyo,” terang Amin, dalam sambungan nomor WhatsApp pribadi nya mengakui.
Sebelumnya, awak media juga sempat mengkonfirmasi langsung anak dari Amin Ngaol yang bernama Vika, diduga kuat pemilik dari unit excavator tersebut, juga membenarkan bahwa excavator Zoomlion yang beroperasi tersebut milik nya.
Sempat di tanya, akibat keluar masuk unit excavator pelaku dalam mengisi BBM membuat akses jalan Kabupaten rusak, pelaku dengan enteng menjawab di bawah jalan, mobil tidak bisa masuk.
“Iyo alat kami, apo hal.? nak misi minyak di bawah jalan, mobil dak bisa ke bawah,” ucap Vika pada media ini.
Sempat mendapatkan kritikan dari warga Desa Telentam terkait rusaknya akses jalan Kabupaten dan punahnya aliran air batang tabir, pelaku malah makin pulgar beroperasi di tepi jalan raya.
Dari keterangan warga desa ngaol yang enggan namanya disebut dalam pemberitaan ini, menyebutkan pelaku tidak hanya pemain PETI, tetapi juga bagian dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK Paruh Waktu).
“Bukan main PETI be dio tu, PPPK Paruh waktu jugo Vika tu, kami pun bingung kapan nyo honor, tau-tau PPPK Paruh waktu, untuk lebih jelas coba tanyo orang tuo dio, kepsek nyo orang tuo dio,” ungkap warga desa ngaol yang minta namanya tidak di tulis.
Hingga berita ini diterbitkan, pelaku PETI ilegal menggunakan unit excavator Zoomlion diduga milik Amin dan Vika tersebut terpantau masih beroperasi di tepi jalan raya Desa Telentam Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin.(BR)

























