SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Menindaklanjuti aksi demo para sopir batu bara di kantor Gubernur Jambi yang berujung rusuh membuat fasilitas Kantor Gubernur Jambi rusak, Pemerintah Provinsi Jambi mengirimkan surat laporan kepada pihak Polda Jambi, Senin (22/1/2024).

Surat laporan ini dikirimkan dengan Nomor: 31/Setda. Umum-2.3/1/2024 dengan tujuan kepada Yth Bapak Kepolisian Daerah Jambi di tempat yang ditandatangani Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.

Dalam surat tersebut, bertuliskan bahwa telah terjadi pengerusakan barang inventaris pada Kantor Gubernur Jambi akibat dari demontrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi, sehingga menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.

Kerusakan tersebut terdiri dari:
1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping,
2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah,
3. Lampu hias sebanyak 25 buah,
4. Lampu gantung besar sebanyak 5 buah,
5. AC standing sebanyak 2 buah,
6. AC split sebanyak 12 buah,
7. Kendaraan roda empat sebanyak 2 unit.

Dari kerusakan barang inventaris tersebut diatas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Provinsi Jambi Muzakir mengatakan, pihaknya datang ke Polda Jambi Senin malam (22/1/2024) untuk membuat laporan polisi terkait kerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara.

“Kami sengaja datang kesini bersama PLT Karo hukum, sengaja melapor atas insiden sore tadi, yaitu demo dari sopir batu bara dan kawan-kawan yaitu terkait dengan pengerusakan beberapa aset pemerintah yang ada di Kantor Gubernur Jambi,” katanya.

Adapun aset negara yang rusak yakni, terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, AC hingga mobil dinas yang terparkir.

“Total kerugian diperkirakan sekitar 500 juta,” ungkapnya.

Beruntung tidak ada korban luka dari pihak pegawai Kantor Gubernur Jambi.

“Sampai saat ini belum ada laporan terkait pegawai yang terluka terkait pasca insiden tersebut,” ujarnya.