JAMBI – Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, dengan agenda Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah TA 2022, diwarnai dengan pertanyaan tentang angkutan batu bara di Jambi.
Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi, menyoroti carut marut pengaturan angkutan batu bara di Jambi, hingga menimbulkan kemacetan parah.
Fauzi Ansori dari Fraksi Partai Demokrat, saat itu mengatakan, bahwa jumlah angkutan batu bara di Jambi meningkat signifikan.
Jumlah produksi batu bara di Jambi menggambarkan kayanya Sumber Daya Alam (SDA) di Jambi. Namun lanjut Fauzi Ansori, kekayaan itu tidak dinikmati secara proporsional oleh masyarakat.
Justru kata dia, masyarakat dibuat tidak nyaman dengan keberadaan angkutan batu bara ini. Pasalnya, di samping kerusakan jalan yang meningkat, angkat kecelakaan cukup tinggi.
Selain itu kata dia, aktivitas ekonomi juga terganggu karena angkutan batu bara di Jambi yang membuat jalan nasional macet.
“Malah masyarakat menjadi tidak nyaman. Kerusakan jalan meningkat, tingkat kecelakaan tinggi, aktifitas ekonomi terganggu,” kata dia.
Saat ini lanjutnya, angkutan batu bara menguasai penuh jalan nasional. Masyarakat umum jadi seolah menumpang di jalan itu.
“Namun kami tetap apresiasi langkah gubernur, salah satunya dengan RDP dengan Komisi V DPR RI,” katanya.
Persoalan angkutan batu bara, masih menjadi polemik yang belum terselesaikan. Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi, masih menyoroti polemik angkutan batu bara.
Meskipun aktivitasnya dihentikan sementara, namun tidak menjamin persoalan itu selesai. Wartono, dari Fraksi PDIP menyatakan, dirinya mendukung penyetopan aktivitas yang dilakukan saat ini.
Penyetopan kata dia, harus dilakukan sampai jalan khusus angkutan batu bara yang dijanjikan itu selesai. “Kami mendukung distop sampai jalan khusus selesai,” katanya.