SEKATOJAMBI.COM – Ferdi Sambo, terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua tidak mendapatkan remisi Natal 2023 dari Kemenkumham.

“Tidak (tidak mendapat remisi,red). Pidana seumur hidup,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS KemenkumHAM Eduard Eka Saputra, Selasa (26/12/2023).

Sebelumnya istri Ferdi Sambo, Putri Cendrawathi mendapatkan remisi Natal selama 1 bulan.

“Iya betul. Mendapatkan remisi 1 bulan,” ujar Kalapas II-A Tangerang Yekti Apriyanti.

Yekti mengatakan remisi khusus Natal yang didapat Putri Candrawathi sudah sesuai dengan persyaratan.

“Sudah memenuhi persyaratan,” imbuhnya.

Berikut ini daftar vonis Ferdy Sambo dkk berdasarkan putusan kasasi MA:

1. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup
2. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara
3. Ricky Rizal Wibowo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara
4. Kuat Ma’ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.