SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menggelar aksi demo di Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, pada Selasa (10/6/2025).
Massa meminta agar Inspektorat dan instansi terkait memproses hukum serta mengusut penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pelayang Raya untuk tahun anggaran 2021 hingga 2025.
Koordinator Aksi, Indra Kemano dalam orasinya meminta Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk transparan terkait dengan pemeriksaan DD di Kota Sungai Penuh khususnya DD di Desa Pelayang Raya.
“Kita minta inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap DD Pelayang Raya, karena diduga adanya penyimpangan dan laporan SPJ fiktif yang dilakukan kades Pelayang Raya,” sebutnya.
Selain DD, mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan aset desa yang berada di luar daerah, sewa alat berat molen dan orgen tunggal milik desa, serta pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum bersertifikat.
“Kita juga ingin penjelasan terkait dengan anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 yang disebut-sebut fiktif dan patut diusut lebih lanjut,” sebutnya.
Setelah menggelar aksi di kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh, puluhan para pendemo juga akan mengelar aksi di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.