SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi menggagalkan dan mengamankan kurir narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Peredaran sabu ini masuk ke dalam lintas Provinsi.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Yudha Lesmana membenarkan adanya pengungkapan narkoba tersebut satu orang tersangka dan 3 kilogram narkoba jenis sabu.
Kejadian bermula adanya informasi peredaran narkoba yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (8/10/2023).
“Kemudian pada pukul 19.00 WIB, tim melakukan penggeledahan sebuah mobil yang dicurigai membawa narkoba,” ujarnya, Rabu (11/10/2023).
Setelah melakukan penggeledahan, tim Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan 3 bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan teh China berwarna hijau.
Sabu ini dibungkus di dalam kantong plastik berwarna merah di dalam tas jinjing biru.
“Tiga bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan teh China berwarna hijau. Pelaku ini berperan sebagai kurir,” katanya.
Pelaku saat ini beserta barang bukti narkoba jenis sabu telah diamankan di Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
Tim Redaksi