• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Gakkum Kehutanan Kembali Tetapkan Tersangka Baru Pemilik 30 Kg Sisik Trenggiling di Tembilahan Riau

Admin 1 by Admin 1
04/02/2025
in Headline
0
Gakkum Kehutanan Kembali Tetapkan Tersangka Baru Pemilik 30 Kg Sisik Trenggiling di Tembilahan Riau
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, RIAU – Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan melalui Penyidik Kehutanan di Pekanbaru telah menetapkan MS (24 th) warga Desa Megang sakti II, Kecamatan Megang sakti II Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan sebagai Tersangka atas dugaan memiliki dan mengangkut bagian-bagian dari Satwa (sisik Trenggiling) yang dilindungi Undang-Undang, pada tanggal 1 Februari 2025.

Hari Novianto, Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera menjelaskan terhadap Tersangka MS (24 th) saat ini telah dilakukan penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Rengat, Sedangkan Barang Bukti berupa 1 karung sisik trenggiling seberat kurang lebih 30 Kg, 1 unit HP Oppo dan 1 tiket Speedboat SB SUNRICKO 88 an MS telah disita.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Proses hukum terhadap Tersangka MS (24 th) berawal dari kegiatan Tim Patroli Laut Bea Cukai (BC) Tembilahan pada Hari Rabu 29 Januari 2025 yang menghentikan sebuah Speedboat penumpang SB SUNRICKO 88 yang sedang melaju di Perairan Sapat, Kuala Indragiri, Kab. Indragiri Hilir – Riau. Tim Patroli Laut BC melakukan pemeriksaan terhadap speedboat dan menemukan 1 karung sisik trenggiling seberat kurang lebih 30 kg dan 1 penumpang an. MS (24 th) yang mengaku sebagai pemilik atau orang menguasai sisik Trenggiling tersebut. Selanjutnya Tim Patroli Laut BC mengamankan MS (24 th) dan 1 karung sisik Trenggiling ke KPPBC Tembilan untuk dilimpahkan penanganannya lebih lanjut kepada Penyidik Kehutanan. Atas pelimpahan kasus dari KPPBC Tembilahan ini, Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berdasarkan hasil gelar perkara dengan 2 alat bukti permulaan yang cukup, maka kasus tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan.

Tersangka MS (24 th) dipersangkakan dengan Pasal 40 A ayat (1) Huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PP No. 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo. Permen LHK No. 106 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit kategori IV (Rp. 200 Juta) dan paling banyak kategori VII (Rp. 5 Milyar).

Rudianto Saragih Napitu selaku Direktur Penindakan Pidana Kehutanan menekankan pemberantasan perdagangan dan penyeludupan TSL dan Hasil Hutan menjadi atensi penuh Ditjen Gakkum Kehutanan. Jajaran Ditjen Gakkum Kehutanan pada November 2024 lalu juga telah berhasil menggagalkan perdagangan ilegal sisik Trengiling seberat 1,2 Ton di Kisaran, Sumatera Utara. Penanganan kasus ini telah mendapat petunjuk P19 dari Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berkaca dari peristiwa ini ada kemungkinan modus, pola dan lokus penyeludupan berubah dan berpindah dari Sumatera Utara ke Riau, Aceh dan Jambi, namun kami yakin aparat penegak hukum akan tetap mengejar jaringan sisik trenggiling ini.

Jajaran Ditjen Gakkum Kehutanan di wilayah Sumatera selama tiga bulan terakhir telah melakukan dalam 10 kali operasi pengamanan di bidang kehutanan dan menangani 24 perkara. Hasil kerja ini menunjukkan komitmen Kementerian Kehutanan dalam penegakan hukum kehutanan sebagai mata rantai penting dalam upaya melindungi kelestarian ekosistem sumberdaya alam.

Pada kesempatan terpisah, Januanto – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menyebutkan institusi Ditjen Gakkum Kehutanan sebagai salah satu anggota Desk Pemberantasan Penyeludupan di bawah koordinasi Menko Polkam. Kerja kerja penyeludupan TSL telah dilaporkan pula kepada Menteri Kehutanan dan Menko Polkam. Koordinasi dan kolaborasi Kementerian Kehutanan dengan aparat penegak hukum dan K/L lainnya telah berjalan dengan baik dan akan terus ditingkatkan sinergitasnya. Terkait laporan perdagangan ilegal sisik Trengiling, Januanto memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dan memetakan jaringan aktor pelaku kejahatan. Pola tindak kejahatan diduga melibatkan jaringan transnational crime. Untuk itu, koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan PPATK perlu terus dilakukan dalam mempelajari aliran transaksi keuangan, pelaku-pelaku lainnya, follow the money follow the suspect, dan penyidikan tindak pidana pencucian uang. Pemanfaatan dukungan teknologi, informasi intelijen, dan cyber patrol terus dintensifkan dalam upaya pemberantasan perdagangan dan penyeludupan TSL.

Atas laporan perdagangan ilegal sisik Trengiling, Ditjen Gakkum Kehutanan mengapresiasi peran Ditjen Bea Cukai dalam upaya pemberantasan kejahatan terhadap satwa liar. Juga dukungan dari semua pihak seperti Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, dan BBKSDA Riau. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja bersama antara penegak hukum dan bukti komitmen dan konsistensi pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Polda Jambi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Mafia Tanah Pemalsuan Surat di Bungo

Polda Jambi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Mafia Tanah Pemalsuan Surat di Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Bidang Humas Polda Jambi Jelaskan Kasus Graha Lansia Proses Penyelidikan

Bidang Humas Polda Jambi Jelaskan Kasus Graha Lansia Proses Penyelidikan

23/11/2022
Jalan di Batanghari Diblokir, Kadishub Jambi: Akibat Masyarakat Tak Nyaman dengan Angkutan Batubara

Jalan di Batanghari Diblokir, Kadishub Jambi: Akibat Masyarakat Tak Nyaman dengan Angkutan Batubara

21/05/2023
Seorang Napi di Lapas Kelas IIA Jambi Jadi Pengendali Jaringan Narkoba

Seorang Napi di Lapas Kelas IIA Jambi Jadi Pengendali Jaringan Narkoba

23/01/2025
Polsek Mestong Amankan Ayah dan Anak Yang Sengaja Bakar Lahan Untuk Kebun Sawit

Polsek Mestong Amankan Ayah dan Anak Yang Sengaja Bakar Lahan Untuk Kebun Sawit

15/09/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In