• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 27, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Gakkum KLHK dan Tim Ahli Cek Lokasi Kapal Tanker Bermuatan Aspal Yang Karam Di Perairan Nias Utara

Admin 1 by Admin 1
03/03/2023
in Headline
0
Gakkum KLHK dan Tim Ahli Cek Lokasi Kapal Tanker Bermuatan Aspal Yang Karam Di Perairan Nias Utara
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) melalui Tim Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi LHK, dan Direktorat Penegakan Hukum Pidana LHK, bersama dengan Tim Ahli pada 25 Februari 2023 melakukan verifikasi di lokasi kandasnya kapal pengangkut aspal di Perairan Desa Humene Sihene’asi, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari laporan Bupati Nias Utara kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kejadian kandasnya MT A pada hari Sabtu, 11 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. Kandasnya kapal MT A disebabkan oleh kebocoran badan kapal sebelah kanan akibat hantaman ombak dan kondisi kapal yang sudah berkarat.

READ ALSO

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

MT A merupakan kapal jenis tanker bermuatan ±1.900 ton aspal/bitumen, berbendera Gabon dan membawa 20 awak kapal berkewarganegaraan India. Tumpahan aspal di lokasi mencapai radius 50 km hingga Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Nias Utara (Perairan Toyolawa, Lahewa). Hal ini menyebabkan nelayan setempat tidak dapat melaut dan kehilangan mata pencaharian.

Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Jasmin Ragil Utomo menyampaikan kegiatan verifikasi sengketa lingkungan hidup terhadap kandasnya MT A ini merupakan tahapan awal dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan tahap klarifikasi dan tahap-tahap selanjutnya yang meliputi tahap penghitungan kerugian, dan negosiasi dan/atau fasilitasi.

“Kami menilai penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan lebih efektif dalam penyelamatan kerugian lingkungan hidup/masyarakat terdampak karena proses penyelesaiannya memakan waktu relatif lebih cepat dan dengan biaya lebih murah,” jelas Ragil.

Kegiatan verifikasi ini dijadwalkan dilakukan mulai sejak tanggal 25 Februari hingga 1 Maret 2023 oleh Tim Verifikasi Sengketa Lingkungan Hidup Gakkum KLHK bersama dengan Ahli Ekotoksikologi, Ahli Valuasi Ekonomi Sumber Daya Pesisir dan Laut, Ahli Terumbu Karang, Ahli Bioekologi Karang, serta Ahli Oseanografi Terapan/Modeling. Ahli tersebut bersifat independen untuk menilai terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, menentukan bentuk dan besarnya kerugian lingkungan hidup/masyarakat terdampak, serta tindakan pemulihan lingkungan yang harus dilakukan oleh MT A.

KLHK dalam hal ini Ditjen Gakkum, dalam melakukan hak gugat pemerintah berdasarkan ketentuan Pasal 90 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, akan menuntut ganti kerugian lingkungan hidup yang didasarkan atas hasil penghitungan dari ahli valuasi, termasuk tindakan pemulihan pesisir laut yang harus dilakukan oleh Pemilik MT A. Selain itu, KLHK akan memfasilitasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan akibat kerugian masyarakat atas dasar permintaan dari masyarakat terdampak. Kegiatan verifikasi ini dilakukan secara joint survey atau survei gabungan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Utara, serta Pemilik/Perwakilan dari MT A.

Sementara itu, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan dampak pencemaran dan/atau kerusakan ekosistem laut akan mengganggu kemampuan jasa ekosistem laut. Bahan pencemar berpotensi mengganggu kehidupan biota laut. “Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan tim untuk melakukan upaya penegakan hukum guna mewajibkan MT A mengembalikan kerugian lingkungan hidup dan melakukan pemulihan pesisir dan laut akibat tumpahan muatan MT A,” tegas Rasio.

“Untuk mengamankan ekosistem laut di Indonesia, Gakkum KLHK telah menangani 55 perkara kapal, di mana sejumlah 37 perkara merupakan kerusakan ekosistem laut, 2 perkara merupakan pencemaran laut, dan 16 perkara merupakan perkara pencemaran dan/atau kerusakan ekosistem laut.” tutup Rasio.

Related Posts

Hari Ini, Pemkot Jambi Gelar Carnaval Angso Duo 2025
Headline

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

24/10/2025
Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021
Headline

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

23/10/2025
Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.
Headline

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

19/10/2025
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Next Post
Kemendag Tekankan Pentingnya Pelaku UKM Menggali Informasi dari Praktisi Ekspor

Kemendag Tekankan Pentingnya Pelaku UKM Menggali Informasi dari Praktisi Ekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Polres Batanghari Catat 116 Kasus Kecelakaan Selama Januari–Agustus 2025

Tilang Elektronik ETLE Resmi Berlaku di Kota Jambi, Polisi Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

11/09/2025
Sekda Muaro Jambi H. Budhi Hartono S. Sos., MT Ikut Kegiatan Donor Darah dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025

Kapolda Jambi Terima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi

29/08/2025
Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Kasrem 042/Gapu Ikuti Rakor Lintas Sektoral Mantap Brata

Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Kasrem 042/Gapu Ikuti Rakor Lintas Sektoral Mantap Brata

20/11/2023
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga TP PKK Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, Membuka Pembinaan 10 Program PKK Kec. Mestong

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga TP PKK Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, Membuka Pembinaan 10 Program PKK Kec. Mestong

14/08/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In