
Beda halnya dengan Sudirman MT Tokoh masyarakat Nipah Panjang Yang Juga Ketua LMP (Lanskar Merah Putih) Tanjab Timur, saat di tanyai terkait hal ini, Juga menyesalkan, berlangsungnya Peraktek Kotor ini Di kecamatan Nipah Panjang khusunya Kabupaten Tanjab Timur, banyak kejanggalan yang terjadi di permasalahan Subsidi Gas untuk warga Tidak mampu ini.”Iya, kalau menyoal Gas subsidi di daerah kita, sangat mengherankan, terlihat, habis di pangkalan, tapi ada di pengecer, dengan harga yang berfariasi, dari Rp 35.000 Sampai ke Rp 45.000 per tabung, sementara di pangkalan yang di tunjuk pemerintah, habis, artinya hari ini, kita semua telah kebablasan, dari mana tabung tabung itu bisa ada di Toko, dan pasar pasar yang ada, kalau tidak ada pelaku yang menjual bebaskan, gas tersebut, lalu siapa, dan saya harap, Dinas Terkait dibantu Penegak Hukum, dapat Membongkar dan jika ada pelakunya, diharapkan tangkap, biar ada efek jera bagi pelaku lain, demi warga Miskin,”sebut Katua LMP
Masi dikatakan Sudirman MT” Hari ini kita tidak menggurui Dinas maupun Penegak hukum, jika ingin membongkar terkait mafia gas, tentu sangat mudah, tanyakan kepada Penjual, didapat dari mana, gas tersebut, kan ada sanksi yang bisa di berikan,Kalau ini di biarkan, hal ini akan di jadikan azas manfaat bagi pelaku kotor mafia gas yang ada di Tanjung Jabung Timur,”Jelas Sudirman
Terkait hal ini, Muhammad Awaludin Saat di konfirmasi mengatakan, akan menindak tegas, jika, Terbukti, ada pangkalan gas yang bermain, dan tidak segan segan, akan menindak pangkalan, melalui menyetopan, atas dasar rekomendasi Pertanian.
“iya, akan kita sikapi, terkait konfirmasi ini, kita akan turun kelokasi secepatnya, dan jika ada pangkalan yang terbukti bermain kita akan tindak tegas, terkait gas yang di beredar, itu ada pernahdapat kabar gas dari luar masuk ke wilayah Tanjab timur”jelasnya,
Disinggung terkait adanya sala satu pangkalan yang berada di niapah Panjang, yang kerap laprak aturan, bahkan, berulang kali di beritakan media online baik cetak dan pernah menjual harga mencapai Rp 35.000 , kadis perindag”Sebut,jika ada laporan terkait penyelewangan akan kita tindak tegas”dan kita surati pertamina, karena kita tidak memiliki hak untuk menyetop pendistribusian Gas Sumsidi di pangkalan, ” tutupnya
Diketahui, di Kecamatan Sabak Timur, Rantau Rasau, Nipah Panjang, hingga Kecamatan Sadu, mengalami Hal yang serupa. Harga Mencapai 45 Ribu Pertabung, Semoga Dinas, dan Penegak Hukum setempat, mampu Membongkar Permaslahan Ini.
(Nst)
Tim Redaksi