SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sebanyak 5 ruko dan 1 bangunan non permanen di Jalan KH. Ismail Malik, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi hangus terbakar pada Kamis malam (25/7/2024).
Kebakaran hebat ini mengakibatkan lumpuhnya jalan. Masyarakat sekitar pun juga tampak memadati lokasi untuk menyaksikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi memadamkan api.
Dalam laporan Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan laporan kebakaran diterima oleh layanan WA Damkar sekitar pukul 18.50 WIB.
“Begitu mendapat laporan dari warga bernama Hemantri, tim kami segera merespons dan tiba di lokasi dalam waktu sekitar 10 menit,” katanya.
Mustari mengatakan kebakaran ini menghanguskan 5 ruko dan 1 bangunan non permanen.
“Kebakaran ini melibatkan usaha meubel jati, toko santan, dan bengkel, sehingga menyebabkan kobaran api yang cukup besar,” jelasnya.
Dalam operasi pemadaman, sebanyak 45 personel dikerahkan dengan menggunakan 9 unit kendaraan pemadam dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.
Laporan kebakaran ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kapolsek Kota Baru, PLN, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, serta Ketua RT 35.
“Operasi berjalan selama 2 jam, dan kami menghabiskan sekitar 57.000 liter air untuk memadamkan api,” ungkapnya.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari ledakan gardu listrik yang menyambar ke area usaha meubel yang menyimpan bahan mudah terbakar seperti tiner, cat, busa meubel, dan limbah serutan kayu.
“Api cepat membesar dan menjalar ke ruko lainnya, menyebabkan kerugian yang belum bisa kami taksir secara pasti saat ini,” katanya.
Akibat dari kebakaran ini, 3 warga mengalami luka bakar ringan dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Abdul Manap. Ketiga korban yakni Aidan, balita berusia 2 tahun, Yani (28), dan Rozak (38).
“Korban telah dibawa ke IGD RS Abdul Manap untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut menggunakan dua unit ambulance rumah sakit tersebut,” ungkapnya.
Ia mengaku kendala utama dalam operasi pemadaman adalah kerumunan masyarakat yang menghambat akses ke lokasi kebakaran.
“Kendala utama yang kami hadapi adalah kerumunan warga yang menghambat akses ke lokasi kebakaran. Selain itu, tidak adanya tim PSC 119 di tempat kejadian juga menjadi hambatan dalam memberikan penanganan medis segera kepada korban.”
Terakhir, Mustari mengucapkan apresiasinya terhadap kerja sama tim medis dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran serta penanganan korban. Serta menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran dan keselamatan instalasi listrik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tim Redaksi