SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH melaksanakan pertemuan dengan Asosiasi Sopir Batubara di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (7/1/2024) kemarin.
Pertemuan ini dilaksanakan pasca pelarangan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi bukan bermasalah dengan sopir batubara melainkan dengan pengusaha batubara.
“Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi, sayo kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian dijalan. Sayo kepingin ini jangka panjang dengan adanya jalan khusus tersebut, dengan adanya jalan khusus ini arus lalulintas menjadi lancar. Intinya, sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi,” ucapnya.
Gubernur Al Haris menceritakan bahwa ketika rapat dengan Komisi V DPR RI melarang aktivitas tambang batubara melintas di Jalan Nasional. Akan tetapi pada saat itu dirinya mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada tiga perusahaan untuk membuat jalan khusus.
Kemudian, tiga perusahaan telah bersepakat dengan perjanjian diatas materai bahwa akan menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember ini. Akan tetapi ketiga perusahaan ini belum ada yang menyelesaikan satupun jalan khusus.
“Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu, minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 lagi,” katanya.
Rapat yang berlangsung ini digelar untuk mendengar keluhan dari sopir batubara.
“Intinya adalah pada hari ini kita rapat itu dimana mereka mengusulkan agar para supir batubara kembali aktif mengangkut batubara. Saya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang proses pengangkutan batubara menggunakan jalur sungai, tetapi ada juga yang tidak bisa menggunakan jalur air karena posisi tambang itu tidak bisa diarahkan ke jalur air,” tuturnya.
“Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang itu untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka dan mana Hauling terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan terdekatnya. Oleh karena itu, saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Intinya mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin balai jalan,” timpalnya.
Tim Redaksi